Melakukan perencanaan struktur beton pracetak bangunan gedung dengan tujuan agar diperoleh hasil perencanaan bangunan gedung yang sesuai dengan sifat-sifat khusus struktur beton pracetak yaitu sistem modular, metode pelaksanaan dan Perencanaan tahan gempa. Lingkup kerja ahli muda perencana struktur beton pracetak berhubungan dengan pembuatan komponen-komponen bangunan gedung yang menggunakan material beton pracetak, mulai dari perencanaan dimensi dan kekuatan bahan, perencanaan sistem produksi hingga sistem pemasangannya di lapangan.
Jenjang : 7
KLASIFIKASI : Sipil
SUBKLASIFIKASI : Gedung
KUALIFIKASI : Ahli
PERSYARATAN DASAR :
| Copy ijazah S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung dari perusahaan/atasannya *) Legalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris, atau; |
| Copy Ijazah S1/S1 Terapan/D4 Terapan (dengan pemberian kompetensi tambahan untuk Fresh Graduated, masa berlaku SKK 1 tahun) dengan Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun dibidang Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung dari perusahaan/atasannya *) Legalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris, atau; |
| Copy Ijazah Pendidikan Profesi dan Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun dibidang Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung dari perusahaan/atasannya *) Legalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris |
SYARAT ADMINISTRASI :
- Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (jika ijasah tidak terdaftar di Dikti)
- Surat Pernyataan Kebenaran Data
- Copy KTP
- Copy NPWP
- Pas foto 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar
Untuk menjadi seorang Ahli Madya Perencana Pondasi Jenjang 8, seorang Tenaga Teknik harus menguasai — Unit Kompetensi berdasarkan SKKNI No. 277 Tahun 2010 :
| No. | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
| 1 | SPL.KS13.111.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L). |
| 2 | SPL.KS23.111.01 | Mengidentifikasi Hasil Perhitungan Beban Struktur Atas. |
| 3 | SPL.KS23.112.01 | Melakukan Survei Lapangan. |
| 4 | SPL.KS23.113.01 | Menentukan Pengujian Lapangan dan Laboratorium. |
| 5 | SPL.KS23.114.01 | Membuat Detail Engineering Design (DED) Pondasi. |
| 6 | SPL.KS23.115.01 | Membuat Gambar Rencana Pondasi. |
| 7 | SPL.KS23.116.01 | Menyusun Spesifikasi Teknis. |
| 8 | SPL.KS23.117.01 | Membuat Laporan Perencanaan Pondasi. |
| 9 | SPL.KS23.118.01 | Membuat Alternatif Jenis |
Unduh : SKKNI No. 277 Tahun 2010
