Melakukan pengawasan pelaksanaan konstruksi bangunan Bendung, Saluran air, kolam penenang, dan prasarananya yang mendukung keperluan pembangkit listrik tenaga air.
Jenjang : 8
KLASIFIKASI : Sipil
SUBKLASIFIKASI : Jalan
KUALIFIKASI : Ahli
PERSYARATAN DASAR :
| Copy ijazah S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 12 tahun dibidang Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Tenaga Mini Hidro dari pesusahaan/atasannya, *) Legalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris, atau; |
| Copy Ijazah/Sertifikat Pendidikan Profesi dan Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 10 tahun dibidang Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Tenaga Mini Hidro dari perusahaan/atasannya, *) Legalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris, atau; |
| Copy Ijazah Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 dengan Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun dibidang Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Tenaga Mini Hidro dari perusahaan/atasannya *) Legalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris |
SYARAT ADMINISTRASI :
- Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (jika ijasah tidak terdaftar di Dikti)
- Surat Pernyataan Kebenaran Data
- Copy KTP
- Copy NPWP
- Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
Untuk menjadi seorang Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan Jenjang 8, seorang Tenaga Teknik harus menguasai 7 Unit Kompetensi berdasarkan SKKNI No. 335 Tahun 2013 :
| No. | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
| 1 | F.422130.001.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja Dan Lingkungan (SMK3L) |
| 2 | F.422130.002.01 | Melaksanakan Persiapan Pengawasan |
| 3 | F.422130.003.01 | Melaksanakan Pengawasan Kegiatan Awal Pekerjaan Lapangan |
| 4 | F.422130.004.01 | Melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Bendung |
| 5 | F.422130.005.01 | Melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Saluran Air (Waterway), Pipa Pesat (Penstock), Kolam Tando Harian Dan Saluran Buri (Tailrace) |
| 6 | F.422130.006.01 | Melaksanakan Proses Serah Terima Pekerjaan Lapangan |
| 7 | F.422130.007.01 | Membuat Laporan Pengawasan |
Unduh : SKKNI No. 335 Tahun 2013
