Merencanakan struktur pondasi yang aman dan ekonomis serta menguasai penggunaan teknologi informasi perencanaan pondasi.

Jenjang : 8

KLASIFIKASI : Sipil

SUBKLASIFIKASI : Geoteknik dan Pondasi

KUALIFIKASI : Ahli

PERSYARATAN DASAR :
Copy ijazah S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 12 tahun dibidang Perencana Pondasi dari pesusahaan/atasannya,
*) Legalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris, atau;
Copy Ijazah/Sertifikat Pendidikan Profesi dan Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 10 tahun dibidang Perencana Pondasi dari perusahaan/atasannya,
*) Legalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris, atau;
Copy Ijazah Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 dengan Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun dibidang Perencana Pondasi dari perusahaan/atasannya
*) Legalisir Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijasah/Notaris
SYARAT ADMINISTRASI :
  • Surat Keterangan dari Lembaga Pendidikan (jika ijasah tidak terdaftar di Dikti)
  • Surat Pernyataan Kebenaran Data
  • Copy KTP
  • Copy NPWP
  • Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar

Untuk menjadi seorang Ahli Madya Perencana Pondasi Jenjang 8, seorang Tenaga Teknik harus menguasai 9 Unit Kompetensi berdasarkan SKKNI No. 277 Tahun 2010 :

No. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 SPL.KS13.111.01 Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L).
2 SPL.KS23.111.01 Mengidentifikasi Hasil Perhitungan Beban Struktur Atas.
3 SPL.KS23.112.01 Melakukan Survei Lapangan.
4 SPL.KS23.113.01 Menentukan Pengujian Lapangan dan Laboratorium.
5 SPL.KS23.114.01 Membuat Detail Engineering Design (DED) Pondasi.
6 SPL.KS23.115.01 Membuat Gambar Rencana Pondasi.
7 SPL.KS23.116.01 Menyusun Spesifikasi Teknis.
8 SPL.KS23.117.01 Membuat Laporan Perencanaan Pondasi.
9 SPL.KS23.118.01 Membuat Alternatif Jenis

Unduh : SKKNI No. 277 Tahun 2010